BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant (PHRI) Riau mengaku masih rendahnya okupansi hotel di Pekanbaru hingga Maret ini. Dengan rata-rata okupansi 45 persen, beberapa hotel sudah melakukan pengurangan pegawai.
Â
“Saat ini okupansi hotel di Pekanbaru dari 25 hotel yang ada hanya sebesar 45 persen. Hal ini tentu masih jauh dari okupansi ideal hotel yakni sebesar 80 persen,” ujar Ondi Sukmara Ketua PHRI Riau kepada bertuahpos.com, Selasa (10/03/2015)
Â
Menurutnyan, rendahnya okupansi hotel saat ini juga tidak terlepas dari adanya surat edaran Menpan RB No 11 Tahun 2014 tentang pembatasan PNS untuk rapat di hotel.
Â
Ondi enggan membeberkan, berapa banyak jumlah pegawai hotel yang sudah dirumahkan. “Laporan secara tertulis dari hotelnya memang tidak ada, tetapi merumahkan pegawai itu memang sudah terjadi,”sebutnya.
Â
Pengurangan pegawai dari 25 hotel di Pekanbaru dilihat dari jumlah pergawai hotel yang disesuaikan dengan jumlah okupansi dan jumlah aktivitas rapat-rapat di hotel terutama hotel-hotel yang menyediakan ruangan dan jasa konvensian.
Â
“Tetapi karena rapat dan okupansi yang rendah, maka hotel terpaksa mengurangi,”sebutnya.
Â
Selain itu dengan adanya pelarangan PNS rapat di hotel, juga menyebabkan terjadinya penurunan setoran pajak hotel restoran ke Dispenda yang tentunya juga akan menganggu jumlah PAD.
Â
“Jika Okupansi idealnya 80 persen, sedangkan realisasinya hanya 45 persen, tentu setoran pajak kita sesuaikan dengan okupansi,”terangnya.(yogi)