BERTUAHPOS.COM — Secara ketentuan, tak ada yang dilanggar dari proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Jika Presiden Jokowi menyebut itu adalah proyek rakyat, maka rakyat punya hak untuk menentukan nasib IKN itu ke depannya, kata Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD.
Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa IKN bukanlah proyek presiden, melainkan keputusan yang telah disetujui seluruh rakyat melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Guru Besar Hukum Tata Negara itu menyatakan bahwa pernyataan Jokowi tersebut benar. Keinginan pembangunan IKN telah ditawarkan kepada rakyat dan disetujui oleh mereka melalui proses legislasi di DPR.
“Jadi, memang secara resmi ini adalah kehendak rakyat,” ujar Mahfud saat memberikan keterangan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, 26 September 2024.
Namun, Mahfud menegaskan bahwa karena IKN disebut sebagai kehendak rakyat, maka rakyat juga berhak menentukan kelanjutannya. “Nasib IKN juga bisa ditentukan oleh rakyat, karena ini disebut sebagai kehendak rakyat,” tambah Mahfud.
Sebelumnya, dalam sambutannya di Rakornas Baznas 2024 yang digelar di Istana Negara IKN, Rabu, 25 September 2024, Jokowi menyatakan bahwa pembangunan IKN bukan hanya keputusan presiden, tetapi merupakan keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh anggota DPR.
“Supaya tidak ada kesalahpahaman bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi. Bukan,” ujar Jokowi, seperti yang terlihat dalam video yang diunggah oleh Sekretariat Presiden.
Sehari setelahnya, Presiden mengingatkan daerah-daerah di sekitar IKN, khususnya di Kalimantan Timur, untuk mempersiapkan diri mendukung kebutuhan proyek IKN, terutama di sektor pangan.
“Semuanya harus disiapkan. IKN belum selesai, mungkin baru akan rampung dalam 10 hingga 15 tahun ke depan. Provinsi dan kabupaten/kota di sekitar IKN harus siap mendukung,” kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan bahwa kebutuhan pangan seperti sayuran, buah, dan beras seharusnya bisa disuplai dari daerah-daerah di sekitar IKN.
Jika produksi pangan di Kalimantan Timur tidak mencukupi, maka kebutuhan tersebut bisa dipasok dari provinsi lainnya. Namun, ia berharap Kalimantan Timur bisa memenuhi kebutuhan pangan IKN secara mandiri.***