BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak memperoleh pendapatan dari retribusi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Cut Nyak Dien.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperindag) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, yang akrab disapa Ami, pada Rabu 25 September 2024.
“Pemko tidak mendapatkan sepeser pun dari retribusi di kawasan tersebut,” ungkap Ami.
Pengelolaan retribusi PKL di Jalan Cut Nyak Dien, menurut Ami, dilakukan oleh kelompok swadaya masyarakat setempat, yang tergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“Retribusi di sana dikelola oleh LPM dan kelompok masyarakat, bukan oleh Pemko,” jelasnya.
Ami menambahkan bahwa jika dihitung secara keseluruhan, retribusi yang dikumpulkan oleh pihak pengelola bisa mencapai nominal yang cukup besar. “Setidaknya 2 miliar Rupiah bisa terkumpul dalam setahun, tapi Pemko tidak mendapatkan apa-apa dari itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ami menjelaskan bahwa retribusi ini sebenarnya bisa menjadi nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat, khususnya untuk mendukung pembangunan fasilitas umum. “Retribusi itu sebenarnya sebagai nilai tambah. Terlebih lagi, nantinya PKL akan mendapatkan ruang dan tempat yang lebih layak,” tambahnya.
Ami juga mengungkapkan bahwa retribusi di kawasan tersebut dikelola oleh tiga pihak yang berbeda, dan pihaknya sudah mengetahui siapa saja yang terlibat. “Kita tahu siapa pengelola retribusi itu, ada tiga pihak, tapi satu Rupiah pun tidak masuk ke Pemko,” jelas Ami.
Ia pun menyesalkan bahwa dana sebesar itu tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik. “Dengan 2 miliar per tahun, kita bisa memperbaiki jalan yang berlubang, atau menyediakan obat-obatan di puskesmas,” pungkasnya.