BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) segera melakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang ruas Jalan Cut Nyak Dien. Penataan ini dilakukan untuk menciptakan kawasan yang tertata rapi dan memberikan kontribusi bagi daerah.
“Kita sudah rapat tentang penataan pedagang kaki lima (PKL), dan akan fokus di kawasan tersebut (Cut Nyak Dien, red),” ujar Kepala DPP Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Selasa (24/9/2024).
Selama ini, PKL di kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), namun penataan belum optimal. Zulhelmi menjelaskan, rencana penataan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 41 tahun 2015 yang mengatur secara detail terkait penataan dan pengawasan PKL.
“Ada tiga langkah utama yang akan kami lakukan. Pertama, mendata PKL, kemudian registrasi, dan dilanjutkan dengan pembinaan,” jelas Zulhelmi.
Penataan ini juga akan membagi kawasan, di mana ada bagian jalan yang diizinkan untuk berjualan dan ada yang tidak. Selain itu, lokasi parkir kendaraan juga akan diatur agar kawasan tersebut lebih tertata dan nyaman.
Zulhelmi menambahkan, penataan ini melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, dengan tujuan agar kawasan tersebut bisa tertata dan terkelola dengan baik. Ia juga menegaskan bahwa selama ini tidak ada kontribusi dari PKL di kawasan itu kepada pemerintah dalam bentuk pajak atau retribusi.
“Selama ini pengelolaan PKL di kawasan itu tidak memberikan kontribusi serupiah pun kepada daerah. Artinya, tidak ada pajak maupun retribusi yang masuk ke pemerintah. Pungutan yang ada bukan berasal dari pemerintah,” tegasnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru telah memberikan arahan agar dibentuk tim penataan dan pengawasan PKL. Tim ini akan mengatur tarif retribusi jasa layanan usaha sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 1 tahun 2024.
“Sesuai arahan pimpinan, tim penataan dan pengawasan PKL akan segera dibentuk. Kami sudah siapkan draft SK tim, dan harapannya penataan ini bisa segera terlaksana,” tambah Zulhelmi.
Selain penataan PKL, kawasan Cut Nyak Dien juga akan dikembangkan menjadi pusat UMKM, termasuk usaha di bidang fesyen dan kerajinan (ecraft). Akan disediakan pula ruang untuk literasi dan penjualan buku, serta space media sosialisasi bagi pemerintah.
“Kami juga akan memberikan ruang bagi komunitas, seperti komunitas Budaya Melayu, dan memberikan kesempatan bagi sekolah yang ingin menampilkan program-program mereka,” ungkap Zulhelmi.
Dengan penataan ini, diharapkan kawasan Cut Nyak Dien menjadi lebih teratur, menarik, dan bermanfaat bagi para pedagang serta masyarakat Pekanbaru.