BERTUAHPOS.COM — Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Markarius Anwar (AMAn), dijadwalkan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Rencana pendaftaran ini disampaikan Agung Nugroho setelah menghadiri pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Nasir-Wardan, di KPU Provinsi Riau pada 28 Agustus 2024.
Agung Nugroho dan Markarius Anwar juga sudah menyiapkan serangkaian kegiatan sebelum mendaftarkan diri mereka ke KPU Pekanbaru.
“Insyaallah, kita akan mendaftarkan diri pada pukul 4 sore. Sebelumnya, kita akan melaksanakan Salat Zuhur bersama di Masjid Raya Kota Pekanbaru, dilanjutkan dengan ziarah ke makam-makam pendiri Kota Pekanbaru. Setelah itu, kita akan menuju KPU Pekanbaru, dan dijadwalkan pendaftaran dilakukan setelah Salat Asar. Kita juga akan melaksanakan Salat Asar di musala yang ada di depan KPU tersebut,” ungkap Agung Nugroho.
Meskipun kegiatan pendaftaran cukup padat, Agung menegaskan bahwa tidak ada target khusus untuk jumlah relawan yang harus hadir.
“Kita tidak menargetkan berapa yang hadir, kita hanya membuat undangan terbuka saja bagi yang hadir, silahkan. Bagi yang tidak hadir dan hanya bisa membantu dari rumah dengan doa, itu juga sangat berarti bagi kami,” jelasnya.
Agung juga memberikan tanggapannya mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini dikeluarkan. Ia merasa bersyukur atas keputusan tersebut yang semakin memperjelas situasi politik menjelang Pilkada Pekanbaru.
“Alhamdulillah, sampai hari ini, dukungan partai berjalan baik karena sudah ada keputusan MK. Kami juga bersyukur dengan adanya lima pasangan bakal calon walikota. Mudah-mudahan tetap menjadi lima pasang, sehingga masyarakat bisa memilih yang terbaik dari yang ada. Lebih banyak pilihan, lebih dingin, tidak panas,” tutup Agung Nugroho.