BERTUAHPOS.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) berharap kepastian soal industri apa saja yang masuk ke dalam kategori padat karya dan padat modal dapat segera dirampungkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada November 2013.
Hal ini berkaitan dengan rencana penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) oleh Dewan Pengupahan yang akan lebih meringankan industri pada karya.
“Itu kita sudah ajukan ke (Kementerian) Perindustrian untuk dipertimbangkan, saya harapkan bulan depan sudah selesai,” ujar Ketua Umum APINDO, Sofjan Wanandi, seperti ditulis Kamis (24/10/2013).
Dia mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kemenperin memang seharusnya dapat lebih memperluas cakupan kategori untuk industri padat karya mengingat jenis industri ini memiliki jumlah yang banyak dan cenderung tidak terdata dengan baik.
“Sekarang mereka (Kemenperin) sedang melihat juga industri pembuat komponen dibuat oleh usaha-usaha kecil seperti jok mobil. Jadi mereka juga harus dimasukan ke dalam industri padat karya, jangan dimasukan padat modal, mereka tidak bisa bayar (UMP) mahal,” tutur Sofjan.
Sofjan juga meminta, agar ada aturan-aturan yang lebih jelas mengenai pengkategorian ini tidak didasarkan pada jenis sektornya saja. “Kita sekarang sedang bicarakan dengan mereka (Kemenperin) syarat-syarat yang tegas mana yang masuk dan tidak, jangan sektor per sektor karena sektor ada kecil, ada yang besar,” ujar Sofjan
Hingga saat ini, Kemenperin baru menetapkan lima industri yang masuk kategori padat karya, yaitu industri tekstil dan garmen, sepatu, furniture, eletronik dan mainan anak-anak. (Dny/Ahm/liputan6.com)