BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 10.090 narapidana di Provinsi Riau diusulkan untuk mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI).
Usulan remisi HUT RI ini mencakup narapidana dewasa yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir, menjelaskan narapidana yang diusulkan terdiri dari 10.033 dewasa dan 57 anak, yang saat ini menjalani masa pidana pada Lapas, Rutan, dan LPKA di Provinsi Riau.
Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi negara terhadap perubahan perilaku narapidana yang telah menunjukkan sikap baik selama menjalani hukuman.
“Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administrasi dan substantif, seperti berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” kata Budi Argap, Jumat 16 Agustus 2024.
Dari jumlah tersebut, 9.913 narapidana dewasa akan tetap menjalani hukuman setelah mendapatkan Remisi Umum (RU-I), sedangkan 120 narapidana akan langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II (RU-II).
“Pemberian remisi dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik pungutan liar. Seluruh data dan proses pengajuan dikelola melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis,” tegas Budi Argap.
Ia juga mengingatkan bahwa usulan remisi ini masih bersifat sementara, dengan keputusan final akan diumumkan pada 17 Agustus mendatang. Budi Argap mengimbau seluruh warga binaan di Riau untuk terus berkelakuan baik dan memanfaatkan waktu untuk memperbaiki diri.
“Manfaatkan program pembinaan yang telah disediakan dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Hingga 14 Agustus 2024, total warga binaan di 16 Lapas/Rutan/LPKA di wilayah Kemenkumham Riau mencapai 15.037 orang, terdiri dari 12.122 narapidana dan 2.915 tahanan.
“Kapasitas kamar hunian Lapas dan Rutan di Riau hanya mampu menampung 4.555 orang, berarti terdapat kelebihan hunian sebesar 330 persen dari kapasitas yang seharusnya,” ujar Budi Argap.