BERTUAHPOS.COM, SIAK – Masyarakat Desa Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak mengaku sudah 70 hektar lebih lahannya di serobot PT Arara Abadi. Namun, anehnya, Arara Abadi malah balik menuding warga RT 03 RW 02 Desa Minas Barat yang menyerobot lahannya.
Â
Musherizal Yatim, Humas PT Arara Abadi saat dihubungi melalui selulernya, Kamis (26/2/2015) mengatakan, sebelumnya lahan mereka seluas 360 hektar pernah bermasalah dengan masyarakat. Namun lahan itu sudah dimenangkan PT Arara Abadi berdasarkan amar putusan Mahkamah Agung ke 4.
Â
“Bukan kami yang menyerobot lahan masyarakat, tapi masyarakat itu yang mencaplok lahan kita sebanyak 360 hektar,” katanya.
Â
Selain itu, dia juga membantah jika Arara Abadi sudah menyerobot lahan warga sebanyak 70 hektar lebih. Mereka hanya mengeksuki lahan sesuai dengan SOP yang mereka dapatkan.
Â
Bahkan, PT Arara Abadi juga telah melakukan koordinasi dengan Pikah Kecamatan, Kepala Desa dan Kejaksaan, Senin (23/2/2015) kemarin saat akan melakukan eksekusi. Karena itu PT Arara Abadi juga tetap tidak mau menghentikan sementara aktivitasnya untuk menggarap lahan itu. Â
Â
“Yang jelas kita bekerja sesuai arahan. Bahkan waktu eksekusi juga ada pihak kejaksaan disana,” tutupnya. (syawal)
Â