BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau merencanakan mediasi antara Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti, dan mahasiswa akhir Fakultas Pertanian, Khariq Anhar, terkait kasus yang menjadi viral.
Kombes Pol Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyatakan bahwa pertemuan antara pelapor dan terlapor dijadwalkan pada Senin, 13 Mei 2024.
“Laporan masih belum dicabut, rencananya hari Senin 13 Mei terlapor dan pelapor akan kami pertemukan untuk damai,” ungkapnya, Jumat 10 Mei 2024.
Nasriadi menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa kedua belah pihak bersama tiga saksi lainnya.
“Sebanyak 5 orang sudah kita periksa. Rektor sebagai orangtua dan mahasiswa sebagai anak, semoga bisa kita mediasi lewat Restorative Justice,” tambahnya.
Namun, jika mediasi tidak berhasil, Polda Riau akan mencari pendapat ahli terkait video yang diunggah oleh terlapor untuk menentukan apakah melanggar UU ITE.
“Jika keduanya tidak mau damai dan tidak ada jalan keluar, kita akan minta keterangan ahli terkait postingan video tersebut apakah masuk kategori ITE,” tegasnya.
Sebelumnya Rektor Unri, Sri Indarti telah memberikan klarifikasi melalui akun Instagram @humasuniverriau terkait pemberitaan tentang pelaporan akun Aliansi Mahasiswa Penggugat.
Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut, Sri Indarti menjelaskan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap mahasiswa dan persoalan ini sudah selesai. Ia menyatakan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap mahasiswa dan persoalan tersebut sudah selesai.
“Pemberitaan yang beredar selama ini merupakan misinformasi. Tidak ada laporan yang dilakukan oleh mahasiswa Unri secara langsung, tetapi yang dilaporkan adalah akun @aliamsimahasiwapenggugat,” ungkap Sri Indarti.
Sri Indarti juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin membungkam kebebasan menyampaikan pendapat dan selalu memberikan ruang untuk kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan kampus.
“Persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan. Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Riau dan menyampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni untuk membuka ruang diskusi,” ujar Sri Indarti, Kamis, 9 Mei 2024.