BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah berupaya mengatasi masalah keberadaan pengungsi etnis Rohingya dengan meminta bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau.
Saat ini, pengungsi telah mendirikan rumah liar atau tenda pengungsian ilegal di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal dan kawasan penampungan lainnya yang seharusnya.
Upaya tersebut dilakukan dengan harapan agar pengungsi Rohingya dapat ditempatkan di UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja, Dinas Sosial Provinsi Riau, yang terletak di Jalan Sosial, Lintas Timur KM 15, Kulim, Pekanbaru.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, Syoffaizal menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan UNHCR dan IOM untuk meminta persetujuan Gubernur Riau terkait penempatan pengungsi Rohingya di satu lokasi.
“Kami berupaya meminta bantuan ke provinsi dengan bersurat kepada Gubernur Riau untuk penempatan sementara pengungsi Rohingya di UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja, Dinas Sosial Provinsi Riau. Atau mencari lokasi alternatif lainnya,” ujar Syoffaizal.
Rencana penempatan 130 warga etnis Rohingya yang terlantar itu didasarkan pada hasil rapat bersama dengan pihak Rudenim, IOM, UNHCR, Kakanwil Kemenkumham Riau, dan kepala Dinas Sosial Riau.
“Setelah rapat tersebut, UNHCR bersama IOM melanjutkan koordinasi di kesbangpol. Mereka kemudian bersurat kepada Gubernur, dan saat ini kami masih menunggu balasan dari gubernur,” tambah Syoffaizal.
Tindakan ini merupakan langkah awal dalam menangani situasi pengungsi Rohingya di Pekanbaru, dengan harapan mendapatkan solusi yang berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi Riau.