BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang pemuda berusia 25 tahun, AR, dari Rokan Hulu (Rohul) ditangkap oleh kepolisian setempat setelah tersebar video Bugil atau tanpa busana mantan pacarnya di platform media sosial Facebook dan WhatsApp.
Kasatreskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari korban, yang juga mantan pacarnya J (25).
“Kami menindaklanjuti laporan dari korban terkait penyebaran foto tanpa busana yang dilakukan oleh mantan pacarnya,” ujar AKP Raja Kosmos.
Menurut penyelidikan polisi, pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati setelah diputuskan oleh pacarnya.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rohul,” tambahnya.
AKP Raja Kosmos juga menegaskan bahwa pelaku merasa kesal karena diputuskan oleh semua kontaknya dan diblokir di media sosial oleh korban.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Rohul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKP Raja Kosmos.