BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kelompok Suporter PSPS, Asykar Theking melaporkan dugaan tindak pidana perjudian yang terjadi di sebuah gelanggang permainan Pokemon yang berada di Jalan Riau, Senapelan, Pekanbaru, ke Mapolda Riau, Jumat 22 Maret 2024.
Mereka menduga kuat bahwa gelanggang permainan tersebut menjadi sarana bagi aktivitas perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Asykar Theking menyatakan pelaporan ini adalah bentuk tanggung jawab sosial yang juga merupakan hak dan kewajiban yang diatur oleh undang-undang,” ungkap Hendric, perwakilan dari tim advokasi Asykar Theking.
Mereka mendapatkan informasi mengenai dugaan perjudian tersebut dari berbagai sumber, baik melalui media sosial maupun dari informasi yang berkembang di masyarakat. Mapolda Riau menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk melakukan penyelidikan.
“Kami berharap Polda Riau, khususnya Dirkrimum, segera melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana perjudian di tempat usaha tersebut untuk menghasilkan pembuktian dan fakta yang sebenarnya guna terciptanya ketertiban hukum di Provinsi Riau,” tegas Hendric.
Tim Advokasi Asykar Theking juga menyampaikan arahan dari Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal yang menegaskan pentingnya menutup semua hiburan selama bulan Ramadhan dan memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polda Riau.
“Perjudian merupakan tindak pidana yang jelas dilarang oleh undang-undang di Indonesia, dan pelanggaran terhadap pasal ini dapat mengakibatkan sanksi hukum yang serius, termasuk denda dan hukuman penjara,” jelas Hendric.
Asykar Theking mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Kami membuka diri untuk bekerja sama dengan seluruh stakeholder, namun apabila ada praktek-praktek tindak pidana terjadi, kami akan menjadi yang pertama dalam membuka fakta dan sinergi dalam mendukung upaya-upaya penegak hukum melakukan penyelidikan,” tandas Hendric.