BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sepanjang 2014, Jasa Raharja (JR) Cabang Riau telah mengucurkan santunan sebanyak Rp 32 milyar untuk korban kecelakaan dan meninggal dunia. Sebagian besar santunan tersebut diberikan pada kecelakaan lalu lintas jalan sepeda motor.
Â
Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Kun Wahyu Wardana didampingi Humas Jasa Raharja Azwin menerangkan, santunan yang keluarkan Jasa Raharja untuk korban, yakni berupa santunan uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening ahli waris.
Â
“Jadi kita membayar sesuai domisi ahli warisnya,” ujarnya kepada bertuahpos.com, saat dijumpai di ruangannya, Jumat (20/02/2015).
Â
“Masyarakat berhak menerima santunan MD, penggantian biaya rawatan dan santunan cacat tetap menjadi korban akibat kecelakaan alat transportasi yang ditumpanginya, atau cacat tetap bila ditabrak oleh kendaraan bermotor di jalan,” tambahnya. (melba)
Â