BERTUAHPOS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menggalakkan inisiatif penggunaan dana zakat untuk optimalisasi pengelolaan lahan wakaf.
Langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan persawahan, sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap ketersediaan stok bahan pangan nasional.
Pernyataan ini disampaikan oleh Muhibuddin, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf pada Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama.
Menurutnya, alokasi dana zakat untuk pengelolaan lahan wakaf akan memiliki dampak positif, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di Indonesia.
“Kementerian Agama memiliki tiga program yang dapat dikolaborasikan dengan pengelola zakat dan wakaf, dan ini dapat disinergikan dengan program ketahanan pangan nasional,” katanya.
Dalam perspektifnya, kolaborasi dalam pengelolaan zakat dan wakaf dapat meningkatkan produktivitas perwakafan di Indonesia. “Sebagian dari alokasi dana zakat dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan lahan wakaf agar lebih produktif,” tambahnya.
Penting untuk dicatat bahwa Muhibuddin menegaskan bahwa optimalisasi pengelolaan dana zakat dan wakaf dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan.
“Potensi dana zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun dapat menunjang APBN untuk melakukan pembangunan nasional secara lebih baik,” ungkap Muhibuddin.
“Tidak lagi ada gerakan-gerakan yang dilakukan terpisah. Pengelolaan harus disinergikan untuk memberikan manfaat yang lebih besar dan berdampak.”
Dengan dorongan Kemenag ini, diharapkan adanya langkah konkret dalam pemanfaatan dana zakat untuk mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan, yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia secara luas.***