BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Calon Legislatif (Caleg) tertua dan termuda untuk DPRD Kota Pekanbaru di Pemilu kali ini cukup unik, lantaran keduanya sama-sama berasal dari Partai Demokrat.
Setelah rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pileg 2024 yang digelar oleh KPU Pekanbaru, 50 calon legislatif (caleg) dengan suara terbanyak telah dipastikan akan duduk di DPRD Pekanbaru.
Salah satu sorotan dari daftar caleg yang terpilih adalah Pangkat Purba SH dari Partai Demokrat, yang akan menjadi caleg tertua di lembaga legislatif tersebut.
Pangkat Purba, yang kini berusia 79 tahun, telah tercatat sebagai salah satu caleg dengan suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Tuah Madani-Bina Widya.
Meskipun usianya yang sudah lanjut, Pangkat Purba bukanlah sosok baru di DPRD Pekanbaru. Sebelumnya, dalam periode 2019-2024, mantan hakim ini telah menjabat sebagai anggota DPRD Pekanbaru di komisi IV, serta menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat.
Dengan kemenangannya dalam Pileg 2024 sebagai caleg incumbent, Pangkat Purba sekarang telah memasuki dua setengah periode sebagai wakil rakyat.
Suara sebanyak 4.084 yang diraihnya dari total suara partai di Dapil 6 yaitu Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani, dari total suara partai yang mencapai 16.780 suara, menunjukkan dukungan yang signifikan dari masyarakat terhadapnya.
Di sisi lain spektrum usia, caleg termuda yang berhasil meraih kursi di DPRD Pekanbaru juga berasal dari Partai Demokrat, yaitu Muhammad Zahir Syah, yang saat ini berusia 21 tahun.
Tampaknya motivasi Zahir untuk terjun ke dunia politik dan menjadi caleg adalah untuk melanjutkan karir politik ayahnya, Fathullah yang merupakan legislator DPRD Pekanbaru periode 2019-2024.
Namun sayangnya sang ayah yang juga melaju dari Partai Demokrat untuk DPRD Kota Pekanbaru harus terhenti di Pemilu kali ini.