BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti kembali mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah penemuan beberapa pelanggaran dalam proses pemungutan suara sebelumnya.
Dua TPS yang direkomendasikan untuk PSU berada di Daerah Pemilihan (Dapil IV) Kabupaten Kepulauan Meranti, yaitu TPS 02 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat dan TPS 05 Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau.
Rekomendasi ini datang setelah sebelumnya Bawaslu merekomendasikan PSU di TPS 05 Sungai Tohor, Tebingtinggi Timur.
“Rekomendasi sudah kita sampaikan. Sebelum rekomendasi kita layangkan ke KPU, kita sudah mengumpulkan dan meminta keterangan dari sejumlah pihak di lapangan. Termasuk sudah melakukan koordinasi dan konsultasi ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Riau,” ungkap Ketua Bawaslu Meranti, Syamsurizal SIp, dalam konferensi pers.
Pemilihan PSU di TPS 02 Tanjung Peranap didasarkan pada penemuan bahwa satu petugas kesehatan yang berasal dari Dapil lain melakukan pemilihan di TPS tersebut, padahal seharusnya tidak diperkenankan. Di sisi lain, di TPS 02 Baran Melintang, ditemukan pemilih menggunakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KPT-el) dari luar daerah.
“Sesuai dengan PKPU Nomor 25 Tahun 2023, Pasal 25 ayat 3 huruf e, maka kita rekomendasikan PSU khusus untuk pemilihan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti saja,” jelas Syamsurizal.
Meskipun Bawaslu merekomendasikan PSU, proses pleno di Panitia Pemungutan Suara (PPK) tetap dapat berjalan hingga selesai. Rio Andika MPd, Komisoner Divisi Hukum dan Pencegahan Partisipasi Masyarakat serta Humas Bawaslu, menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan.
“Peran masyarakat bisa terlibat aktif. Rekapitulasi bisa disaksikan banyak orang dan terbuka. Terkadang di lapangan lebih aktif pengawas, dari pada saksi yang memiliki kepentingan langsung. karena dengan kelelahan petugas saat ini berpotensi terjadinya salah catat atau kesalahan lainnya,” tambahnya.
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid, menyatakan pihaknya masih mempelajari rekomendasi PSU dari Bawaslu Meranti, namun menegaskan akan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan KPU Riau sebelum mengambil keputusan akhir.
Rekomendasi PSU dari Bawaslu Kepulauan Meranti menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan, serta pentingnya pengawasan yang ketat untuk menjaga keberlangsungan demokrasi.