BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hari ini, Selasa (17/02/2015), Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi secara resmi membuka sosialisasi UU JPH no 33 Th 2014 dan Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH). Acara ini mengambil tema tingkatkan kemampuan UMKM dalam mengelola dan memproduksi produk yang halal dan toyyib secara konsisten.
Â
Kegiatan ini diselenggarakan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Riau di Hotel The Premiere, Pekanbaru. Turut hadir dalam kegiatan ini ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Kakanwil Kemenag Riau, Ketua POM Riau dan para pengusaha UMKM yang ada di kota Pekanbaru.Â
Â
Direktur LPPOM MUI Provinsi Riau, Syopia Anita menyampaikan ‎rasa syukurnya atas telah adanya LPPOM MUI yang telah mendapat amanah dari MUI untuk memfasilitasi ummat agar memperoleh jaminan produk halal.Â
Â
Untuk merealisasikan hal tersebut LPPOM memiliki SJH yang telah diakui oleh dunia. LPPOM juga mengeluarkan sertifikat halal sebagai bukti bahwa suatu produk telah memenuhi standar halal yang telah ditetapkan LPPOM MUI.Â
Â
Standar Halal LPPOM MUI telah mendapat pengakuan 43 lembaga luar negeri di 22 negara, yaitu beberapa negara anggota ASEAN, Australia, Selandia Baru, Brazil, Belanda, Kanada, Inggris, Amerika Serikat, Belgia, Turki, dan Jepang. Indonesia merupakan pusat rujukan standar halal dunia.Â
Â
Sertifikat Halal merupakan hal yang penting dimiliki oleh para produsen, mulai dari produsen industri rumah tangga, usaha mikro hingga perusahaan internasional, sebagai wujud tanggung jawab para produsen untuk menyediakan produk halal bagi masyarakat muslim maupun bukan muslim.Â
Â
Sertifikat Halal mempunyai peran yang makin penting seiring dengan meningkatnya permintaan produk Halal global. Sertifikat Halal merupakan syarat wajib untuk bisa memasuki pasar halal global. “Dan di kota pekanbaru tempat-tempat kuliner, hotel dan maskapai kami berharap hendaknya semua telah mempunyai sertifikat halal, karena kita tahu masyarakat kota pekanbaru dan pengunjung yang mayoritas beragama islam tentu mengkonsumsi makan-makanan yang halal,” tuturnya.Â
Â
Disamping itu, Ayat menghimbau agar seluruh perusahaan yang menjual makanan atau minuman memiliki sertifikat halal. “Dengan mempunyai usaha yang bersertifikat halal, yakinlah justru akan menambah konsumen sebab masyarakat kota pekanbaru dan pengunjung kota pekanbaru yang mayoritas muslim tentu mencari tempat kuliner yang halal dan toyyib,” katanya. (riki)
Â