BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) di Riau bersama para relawan telah mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, pada Senin 19 Februari 2024.
Ketua Tim Hukum AMIN Riau, Dr Zulfikri Tobuan, menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu di Provinsi Riau.
“Kami datang ke sini untuk melaporkan temuan dari masyarakat, adanya dugaan pelanggaran Pemilu di Riau yang sudah dihimpun di call center Anies. Kami banyak menemukan pelanggaran Pemilu makanya kami laporkan ke Bawaslu,” ungkapnya.
Zulfikri Tobuan menyatakan bahwa pihaknya telah mendapati lebih kurang 50 temuan pelanggaran dalam bentuk C1 hasil yang diupload di situs KPU, dengan banyak ketidaksesuaian.
“Kami lampirkan semua bukti ke Bawaslu. Tidak netralnya ASN, kami dapat info terdapat tempat pengkaderan ASN untuk jadi KPPS, kemudian kantor pemerintahan jadi tempat bagi bagi baju tim sukses,” tambahnya.
Menyoroti kesalahan dalam C1 hasil, Zulfikri menekankan kalau di C1 hasil banyak yang merugikan AMIN.
Dia memberikan contoh, misalnya Paslon lain itu dapat 40 suara tapi tertulis 400 suara.
Dugaan pelanggaran tersebut, menurut Zulfikri, tersebar di hampir semua kabupaten kota di Riau.
“Kita laporkan ini, kita harap Bawaslu menindaklanjuti,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan tersebut dengan cermat.
“Kita akan lihat dulu secara formil-nya, siapa yang melapor, riwayat kejadiannya, siapa terlapornya, apa buktinya. Akan kita pelajari lebih lanjut,” katanya.
Alnofrizal juga menjelaskan bahwa pada masa kampanye lalu, pihaknya menerima 17 laporan dugaan pelanggaran Pemilu, dan pasca Pemilu pihaknya mendapatkan satu laporan, sementara satu lagi adalah konsultasi Caleg.