BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Peran Industri Jasa Keuangan dianggap sebagai tulang punggung vital dalam menjaga stabilitas politik.
Industri Jasa Keuangan (IJK), sejak lama membentuk fondasi ekonomi yang kokoh, dan memberikan kontribusi krusial terhadap berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi, bahkan politik.
Pandangan ini disampaikan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, saat kegiatan coffee morning di kantor OJK Riau, 6 Februari 2023.
Kapolda menekankan, setidaknya ada tujuh peran penting dan strategis IJK dalam menjaga stabilitas politik di suatu daerah, termasuk di Provinsi Riau menjelang Pemilu 2024.
Adapun ketujuh peran strategis tersebut, yakni dari sisi pembiayaan; “IJK menjadi pilar sumber daya keuangan yang mendukung aktivitas ekonomi nasional. Pemberian pinjaman tidak hanya memacu pertumbuhan bisnis, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan nasional,” tuturnya.
Kedua, IJK berperan dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kapolda Riau menyebut, sebagai perantara keuangan — seperti bank dan pasar modal — menjadi wadah untuk memfasilitasi kegiatan investasi dan perdagangan masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dapat meredakan ketidakstabilan politik dengan adanya lapangan kerja yang cukup dan peningkatan pendapatan,” tuturnya.
Ketiga, peran IKJ dalam mengelola risiko yang dilakukan melalui instrumen keuangan — seperti asuransi dan derivatif — dapat mengurangi dampak peristiwa tak terduga yang berpotensi menciptakan ketidakstabilan politik.
Keempat, transparansi atau keterbukaan di IJK sejatinya memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. “Laporan keuangan yang jelas dan proses transparan dapat mengurangi ketidakpastian politik,” kata Kapolda Riau.
Selanjutnya, poin kelima, layanan keuangan yang inklusif telah menjamin akses yang lebih luas sehingga dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan stabilitas sosial. Ini berpotensi mengurangi tekanan sosial sehingga juga berdampak terhadap stabilitas politik menjelang Pemilu 2024.
“Keenam, Industri Jasa Keuangan pastinya tunduk pada regulasi dan pengawasan yang ketat. Kepatuhan terhadap aturan dan norma dapat mencegah kegiatan ilegal,” sambungnya.
Selanjutnya, ketujuh, Industri Jasa Keuangan memiliki peran dalam mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas ekonomi dan politik.
“Kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dapat menciptakan kondisi yang lebih kondusif untuk stabilitas,” katanya.
Kapolda berharap, dengan peran yang krusial, Industri Jasa Keuangan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga stabilitas politik, khususnya di Provinsi Riau menjelang Pemilu 2024.***