BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polsek Limapuluh berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di parkiran sebuah universitas di Pekanbaru.
Pelaku Curnamor berinisial FTH berhasil digulung polisi saat dia berada di Jalan Juanda, Pekanbaru.
Menurut Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, korban yang baru saja selesai kuliah di universitas tersebut tidak menemukan sepeda motor saat hendak pulang.
“Saat itu korban baru saja selesai kuliah, saat hendak pulang korban tidak menemukan sepeda motor yang ia parkir,” jelasnya, Selasa 6 Februari 2024.
Kompol Bagus menambahkan bahwa korban segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
“Kami mendapat informasi bahwa motor yang dicuri itu mau dijual kepada seseorang. Kemudian tim opsnal bergerak dan meringkus pelaku Curanmor ini di Jalan Juanda,” terangnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Dirgantara, menjelaskan bahwa pelaku FTH, yang merupakan mahasiswa di sebuah universitas di Kota Pekanbaru, telah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda.
“Dari pengakuan pelaku, telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali,” ujarnya.
Saat ini, tersangka ditahan di Polsek Limapuluh dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.