BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Masih terhambatnya proses perbaikan jalan kota yang telah dialihkan statusnya kepada Pemerintah Provinsi Riau memicu dorongan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru untuk percepatan penghitungan aset daerah.
“Peralihan status memang berkaitan dengan tanggungjawab pemeliharaannya. Yang pertama tentu dihitung dulu, karena ini berkaitan dengan aset daerah. Berapa nilai aset dari Pemko yang dialihkan ke Pemrov,” Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tenku Azwendi Fajri, dalam pernyataannya pada Kamis, 25 Januari 2024.
Azwendy menegaskan pentingnya percepatan proses penghitungan aset untuk memungkinkan penyelesaian pengalihan kewenangan dan memulai perbaikan jalan yang rusak.
“Kita mendorong agar proses perpindahan aset dan kewenangan ini segera selesai, agar jalan-jalan rusak di Pekanbaru yang diambil alih provinsi segera diperbaiki,” tambahnya.
Politisi Demokrat ini juga menyoroti ketersediaan anggaran untuk perbaikan jalan yang telah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
“Dana kita sudah sahkan untuk pemeliharaan dan perbaikan, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak melaksanakan. Segera lakukan perbaikan jalan rusak dan berlobang disejumlah titik di kota Pekanbaru,” tegas Azwendi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi, menjelaskan bahwa saat ini proses penyerahan aset jalan dari Pemerintah Kota Pekanbaru kepada Pemerintah Provinsi Riau tengah dipersiapkan.
“Aset-aset jalan kita ini. Jalan yang beralih status itu di antaranya jalan protokol dan jalan yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga,” ujarnya.
Indra Pomi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tetap melakukan pemeliharaan jalan yang sudah dialihkan statusnya ke provinsi sampai penyerahan aset selesai.
“Kami sudah sampaikan ke kadis PUPR sampai kelar penyerahan asetnya, kita tetap perbaiki itu jalan-jalan, karena yang lewat masyarakat kita juga kan. Minimal lubangnya kita tutup, banjirnya kita bersihkan,” ungkapnya.
Dengan 36 jalan yang statusnya beralih menjadi milik Provinsi Riau, termasuk jalan-jalan vital seperti Jalan Arifin Achmad, Yos Sudarso, dan HR Soebrantas, perbaikan infrastruktur menjadi prioritas penting dalam mendukung mobilitas dan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru.