BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Proyek pemeliharaan gedung pasca sarja Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Provinsi Riau, senilai Rp571 juta, yang dikerjakan tahun 2023 lalu, hingga saat ini belum selesai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana. Namun pihak UIN Suska telah mencairkan dana proyek 100 persen.
Pantauan di lapangan, hingga Senin 22 Januari 2024, tampak dua pekerja masih bekerja di gedung Kopertais di Kampus UIN Suska Jalan KH Ahmad Dahlan. Di antaranya membuat partisi. Dua pekerja di lapangan ketika ditanya apakah mengenal Nasir yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen proyek pemeliharaan gedung tersebut, mengaku tidak mengenalnya.
Di areal kampus pasca sarja UIN Suska ini, bertuahpos tidak menemukan adanya plang yang berisi informasi mengenai kegiatan proyek, sebagaimana lazimnya proyek yang didanai menggunakan uang negara.
Sementara salah seorang pekerja lainnya yang turut mengerjakan proyek pemeliharaan gedung Pasca Sarjana UIN Suska anggaran tahun 2023 ini, kepada bertuahpos.com mengaku pekerjaan pemeliharaan gedung pasca sarjana UIN ini hingga akhir Desember 2023, baru selesai sekitar 80 persen.
Meski demikian, dirinya bersama rekan-rekan lainnya masih tetap bekerja, namun hingga tanggal 15 januari 2024, mereka tidak mendapat bayaran lagi dari kontraktor pelaksana. Karena tidak kuat dengan kondisi tersebut, akhirnya dirinya dan teman pekerja lainnya, memilih pulang ke rumahnya di luar Provinsi Riau.
“Waktu kami tinggalkan sekitar tanggal 17 pekerjaannya masih ada, seperti pekerjaan bagian atas di ruang rapat gedung pasca sarjana. Entah kalau sekarang apa dikerjakan apa tidak,” ujarnya.
Sementara PPK Proyek Pemeliharaan Gedung Pasca Sarja UIN Suska Riau, Nasir, ketika dikonfirmasi bertuahpos.com membenarkan hingga saat ini kontraktor masih melakukan pekerjaannya. Nasir juga mengakui bahwa pada tanggal 25 Desember 2023 lalu, pekerjaan baru sekitar 80 an persen, namun dananya sudah dicairkan seluruhnya, dengan syarat kontraktor berjanji menyelesaikan pekerjaannya, dan kontraktor akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan.
Ketika ditanya mengenai dasar pencairan dana 100 persen terhadap pekerjaan yang belum selesai tersebut, Nasir hanya meminta agar bertuahpos mempelajari PMK Nomor 109 tahun 2023.
Ketika ditanya apakah ada dugaan manipulasi laporan, seperti pekerjaan baru 80 persen, namun dalam laporan dokumen disebutkan pekerjaan telah selesai 100 persen, sehingga bagian keuangan mencairkan dana proyek 100 persen, Nasir hingga saat ini tidak memberikan jawaban, demikian pula ketika ditanya nama-nama dan jabatan orang yang menandatangani dokumen sehingga dana bisa dicairkan 100 persen, Nasir juga tidak memberikan jawaban.
Bertuahpos juga menanyakan apakah dalam proyek ini ada dilakukan addendum waktu ataupun addendum pekerjaan, Nasir juga tidak memberikan jawaban.***(hendra)