BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kasus dugaan pencabulan anak TK yang terjadi di Pekanbaru menjadi perhatian utama pihak kepolisian. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menyampaikan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus tersebut.
“Sudah tiga orang saksi yang dilakukan pemeriksaan, yaitu orangtua pelapor dan orangtua terlapor,” ujar Kompol Bery, Kamis 18 Januari 2024.
Menurutnya, berdasarkan Pasal 21 UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti Balai Permasyarakatan (Bapas) Kota Pekanbaru, Pedsos, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah untuk menangani kasus dugaan pencabulan anak TK ini.
“Rencananya hari ini kami akan melakukan rapat koordinasi, kami juga akan mengundang dari pihak orangtua korban dan orangtua terlapor,” tambahnya.
Polresta Pekanbaru telah melakukan pengecekan ulang terhadap Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekolah terkait.
“Kita sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah dan saksi-saksi apakah ada yang melihat kejadian. Pada intinya kami akan koordinasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait,” sambungnya.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustik, juga sebelumnya memberikan dukungan moril kepada anak yang menjadi korban, dengan mengunjungi rumah korban. Kasus ini terus diusut agar keadilan dapat ditegakkan.