BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menetapkan sanksi berat terhadap PSPS Riau, menyusul kericuhan yang terjadi dalam pertandingan Pegadaian Liga 2 2023-2024 melawan Nusantara United FC di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, pada 11 Januari 2024.
Sebagai akibat dari insiden tersebut, PSPS Riau dikenai denda sebesar Rp 25 juta dan diwajibkan memainkan dua pertandingan tanpa penonton.
Sanksi ini diputuskan setelah pertimbangan pelanggaran Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, dimana penonton masuk ke lapangan, terjadi pengrusakan fasilitas stadion, dan adanya kekerasan yang menyebabkan luka-luka serius.
“Klub Riau FC (PSPS Riau) dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 (dua) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat, dan Denda sebesar Rp 25 juta,” bunyi surat resmi dari Komdis PSSI yang diterima pada Kamis, 18 Januari 2024.
Komdis PSSI juga menekankan bahwa tindakan berulang PSPS Riau terkait pelanggaran serupa akan menghadapi konsekuensi yang lebih serius.
Klub memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Ketua Komdis PSSI, Eko Hendro, menandatangani surat keputusan tersebut sebagai langkah tegas dalam menanggapi pelanggaran yang merugikan keselamatan dan ketertiban pertandingan.