BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Riau, Lulik HS mengatakan, ruang tahanan untuk menampung Rusli sudah disiapkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pekanbaru. Ia menjamin takkan ada perlakuan khusus untuk orang nomor satu Riau tersebut.
Rusli akan ditempatkan di blok khusus tindak pidana korupsi. Di sana sudah lebih mendekam sejumlah mantan pejabat yang tersangkut kasus korupsi. “Tempatnya kan memang sudah disediakan di blok Tipikor itu,” ujar Lulik.
“Tidak akan ada perbedaan dengan tahanan lain. Kalau dibeda-bedakan nanti menyalahi dong,”imbuhnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail mengatakan, tidak ada acara khusus untuk menyambut Gubernur Rusli Zainal setibanya di Pekanbaru. “Kita doakan agar beliau tetap sehat dan semangat serta tetap tabah menghadapi cobaan ini,” kata dia.
Gubernur Riau Rusli Zainal ditahan oleh KPK pada Jumat ‘keramat’, 14 Juni 2013 lalu. Politisi Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, masing-masing kasus penyelewengan izin kehutanan di Pelalawan, 2001-2006, dan kasus suap PON XVIII/2012.
Rusli bukan kepala daerah pertama yang tersangkut kasus penyelewengan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan. Kasus ini sebelumnya menyeret mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar, ke penjara. Nasib sama dialami tiga mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, masing-masing Syuhada Tasman, Asral Rachman dan Burhanuddin Husin.
Sementara kasus suap PON menjerat 14 orang sebagai tersangka, di antaranya sepuluh anggota DPRD Riau. Rusli merupakan satu-satunya tersangka yang belum disidang dalam kasus ini.(tribunpekanbaru)