BERTUAHPOS.COM, SIAK – Kepala Dinas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Harianto mengakui masih banyak perusahaan di Kabupaten Siak yang tidak mengantongi izin usaha. Untuk itu, kepada dinas terkait agar segera melakukan penindakan dilapangan.
Â
“Kalau masalah izin yang belum ada, itu kelembagaan teknis yang mengawasinya. Harus ada tindakan kita sendiri dan dari dinas terkait apa langkah yang akan dibuat,” katanya saat dijumpai bertuahpos.com, Jumat (13/2/2015) di kantornya.
Â
Diakuinya, saat ini belum memiliki berapa data jumlah data perusahaan yang tidak mengantongi izin di Siak. “Aku belum punya data berapa yang tak punya izin,” ujarnya.
Â
Salah satu contoh yang paling jelas adalah perusahaan perkebunan maupun pembuatan tower di Kabupaten Siak. Usaha ini terlihat sangat menjamur, padahal hanya sebagian kecil saja yang memiliki izin. Dan hal ini perlu didesak agar menambah PAD Siak.
Â
“Desakan perusahaan supaya mengurus izinnya, memang perlu. Namun yang bisa mendesak itu tim penegakan perda dan perbub. Kita hanya pendukung, seharusnya lembaga dinas terkait seperi infokom maupun dinas perkebunan berkordinasi apa langkah tim itu untuk bertindak,” jelasnya.
Â
“Kalau kita bergerak sendiri tidak bisa, BPMP2T cuma keluarkan izin saja,” tambahnya lagi. (syawal)