BERTUAHPOS.COM, BAGANSIAPIAPI – Dalam rangka membendung tingginya tingkat kenakalan remaja di Rokan Hilir, DPRD Kabupaten Rohil berencana memasukkan kurikulum hukum pidana di setiap sekolah.Â
Â
Dengan dimasukkannnya kurikulum hukum pidana di sekolah diharapkan setiap remaja mengetahui tentang hukum. Dan kedepannya para pelajar maupun remaja tidak sembarangan membuat kejahatan yang bertentangan dengan hukum.Â
Â
“Kita lihat sekarang kemajuan teknologi seperti internet mebuat kejahatan remaja meningkat. Seperti seks bebas dan narkoba. Bahkan dengan adanya kemajuan teknologi ini, justru membuat mereka mudah mendapatkan barang haram tersebut. Oleh karena itu kami berencana memasukkan hukum pidana ke dalam kurikulum sekolah. Terutama mulai dari kelas 5 SD maupun SMP,” terang
Bahctiar, Anggota DPRD Rokan Hilir, Jumat (13/02/2015) kepada bertuahpos.com.
Â
Jika kurikulum hukum pidana diterapkan disekolah , diharapkan para pelajar maupaun remaja dapat berpikir dua kali untuk melakukannya. Karena mereka sudah mengetahui sanksi jika mereka melanggarnya (dian)
Â