BERTUAHPOS.COM, SIAK – Dinas kesehatan Kabupaten Siak menuding Badan Lingkungan Hidup (BLH) terlalu mengada-ngada terkait dengan adanya beberapa Puskesmas milik Pemerintah yang belum memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Â
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Ali Marsofi ketika dikonfirmasi bertuahpos.com, mengungkapkan bahwa kalau milik Pemerintah tidak perlu ada izin amdal.
Â
“Masa iya Puskesmas kan milik Pemerintah, ngapain juga harus mengantongi izin amdal dari Badan Lingkungan Hidup. Itu namanya jeruk makan jeruk,” ujar Ali Marsofi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2015).
Â
Dikatakan Ali, sebaiknya BLH lebih fokus pada pencemaran lingkungan lainnya. “Seperti adanya pencemaran udara dan air sungai siak yang memang meresahkan, yang dilakukan pihak perusahaan atau swasta,” katanya.
Â
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Puskesmas sedang dalam proses medik dan tidak menggunakan obat yang berbahaya. “Yang perlu ada amdal itu bukan Puskesmas tetapi Rumah sakit, yang memang menggunakan obat-obatan dengan jumlah banyak,” sebut Kabid.
Â
Sementara itu untuk Rumah Sakit Umum Daerah Siak (RSUD) telah  memiliki Amdal. “Setahu saya RSUD Siak telah memiliki Amdal,” tandasnya. (syawal)