BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membubarkan 7 BUMN, dan perhatian terhadap nasib para karyawan menjadi prioritas.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa nasib pegawai akan diurus sesuai ketentuan yang berlaku.”termasuk melalui penjualan aset perusahaan dengan melibatkan kurator,” katanya.
Menurut Wirjoatmodjo, para pegawai termasuk dalam pihak yang akan mendapatkan perhatian tertinggi dalam pembagian hasil penjualan aset.
Proses ini mengacu pada pengalaman sebelumnya, seperti yang terjadi pada PT Merpati Nusantara Airlines, di mana penjualan aset digunakan untuk memenuhi kewajiban pensiun karyawan.
“Yaitu aset-aset yang ada perusahaan akan dijual oleh kurator dan akan digunakan sesuai rangking klaim pemegang saham maupun para krediturnya,” tambahnya.
Dalam mekanisme pembagian aset, peringkat diberlakukan, dengan pajak dan pegawai ditempatkan di bagian atas. Proses ini bertujuan untuk menyelesaikan kewajiban melalui penjualan aset yang diatur oleh kurator.
Tujuh BUMN yang dibubarkan, antara lain PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.
“Pembubaran ini dilakukan karena dianggap ketujuh BUMN tersebut tidak mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN,” katanya.***