BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polsek Sukajadi melakukan penangkapan menegangkan terhadap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial B dan A, setelah seorang polisi menyamar sebagai pembeli motor curian.
Kasus ini bermula dari laporan korban kehilangan sepeda motor, memicu operasi penangkapan yang sukses.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, menyatakan bahwa hasil rekaman CCTV membantu polisi dalam menangkap pelaku di wilayah Pekanbaru.
“Dari rekaman kamera pengawas, pelaku telah melakukan aksi pencurian di Kecamatan Tapung. Pelaku inisial B merupakan residivis kasus jambret emas,” ungkapnya, Kamis 28 Desember 2023.
Pelaku ditangkap saat berusaha menjual sepeda motor hasil curian, dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli. Saat ini, polisi masih memburu pelaku inisial P yang sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.