BERTUAHPOS.COM, KAMPAR -Sekitar 200an orang warga Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Senin 18 Desember 2023, melakukan panen mandiri terhadap kebun sawitnya sesuai dengan sertifikat hak milik yang tahun 2019 lalu diberikan pemerintah pusat melalui program TORA.
Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Masyarakat Desa Senama Nenek, Suroto SH, Selasa 19 Desember 2023. Dikatakannya, ada sekitar 64 hektare yang akan dipanen pada tahap pertama dari total 237 kapling. Pemanenan secara mandiri ini dilakukan karena mereka sangat kecewa dengan koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) yang sejak tahun 2019 lalu mengelola seluruh kebun sawit masyarakat yang diperoleh dari pemerintah dengan luas total 2.800 Ha.
“Bagaimana masyarakat tidak kecewa, dari 2019 mereka hanya menerima pembagian uang panen cuma Rp1 juta perbulan untuk luas lahan 1,8 Ha perkapling. Harusnya masyarakat bisa terima Rp3,5 s/d Rp4 juta perbulan, bahkan dibulan September dan Oktober 2023 masyarakat cuma menerima 350 ribu untuk luas lahan 1,8 Ha. Parahnya lagi, yang harusnya setiap tanggal 8 masyarakat menerima pembagian hasil panen, sampai saat ini masyarakat belum ada menerima uang hasil panen dari KNES. Intinya kebun sawit yang diberikan pemerintah tahun 2019 tersebut tidak mensejahterakan masyarakat Senama Nenek, tapi hanya memperkaya orang tertentu saja,” tegasnya.
Terkait hal itu, lanjut Suroto, masyarakat sudah berkali – kali menanyakan ke pengurus KNES, tetapi pengurus KNES tidak bisa memberikan jawaban, bahkan somasi yang dua kali disampaikan masyarakat melalui kuasa hukumnya juga tidak ditanggapi oleh KNES. “Karena selama bertahun – tahun KNES tidak transparan dalam mengelola uang kebun masyarakat, maka 167 orang masyarakat Senama Nenek menyampaikan surat pengunduran diri dari keanggotaan KNES dan menyampaikan tembusan surat pengunduran diri tersebut kepada Dinas Koperasi dan Pj Bupati Kampar, setelah masyarakat mengundurkan diri dari KNES hari Senin tanggal 18 Desember 2023 masyarakat memanen sendiri kebun sawitnya,” ujarnya.
Sebelum pemanenan dilakukan masyarakat sudah memberitahukan secara tertulis kepada Kapolres Kampar dan minta untuk diberikan perlindungan hukum. “Pada saat pemanenan dilakukan oleh masyarakat, ternyata KNES menurunkan orang – orangnya ke lokasi lahan, orang KNES dengan nada mengancam melarang masyarakat untuk mengangkut buah yang sudah diturunkanya sekitar 5 ton dan orang KNES juga menutup akses jalan dengan menutup portal sehingga kendaraan masyarakat tidak bisa lewat. Kalau mengikuti emosi bisa saja masyarakat yang berjumlah 200 an orang itu berbuat anarkis kepada orang KNES yang berjumlah hanya 20 an orang itu, kalau diturutkan bisa mati mereka semua, tapi masyarakat tidak mau melakukan itu karena bisa panjang urusanya, akhirnya sampai jam 19 malam karena tidak ada solusi masyarakat akhirnya membubarkan diri dan buah sawit yang diturunkan tetap dibiarkan dilokasi,” terangnya.
Masyarakat lanjut Suroto, sangat menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kampar yang tidak perduli dengan persoalan yang bertahun – tahun dialami oleh masyarakat Senama Nenek, padahal masyarakat melalui pengacaranya telah beberapa kali bersurat, coba kalau Gubernur Riau atau Bupati Kampar diposisi mereka, apa mau menerima hasil panen 350 ribu perbulan dari kebun sawitnya 1,8 Ha, pasti tidak mau.
“Masyarakat juga menyayangkan tidak ada satu orang pun anggota kepolisian yang turun melakukan pengamanan dilokasi padahal masyarakat melalui pengacaranya sudah bersurat dan mohon perlindungan kepada Kapolres, coba dalam peristiwa kemarin itu terjadi bentrok dan ada korban luka dan meninggal dunia sementara tidak ada satupun anggota kepolisian yg ada dilapangan, apa kepolisian setempat tidak disalahkan?,” ujarnya.
Selanjutnya, masyarakat Desa Senama Nenek berharap agar Pemerintah dan Kepolisian jangan tutup mata dan segera menyelesaikan persoalan tersebut, sebab jika tidak masyarakat meyakini suatu saat akan terjadi bentrok menimbulkan korban jiwa.***