BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Berjuang (AMB), menyuarakan tuntutannya di depan kantor Gubernur Riau, Rabu (11/02/2015). Mereka minta Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman mendesak bupati Inhu agar bertindak tegas dan segera membentuk tim penyelesaian sengketa masyarakat Desa Nanau Rambai dengan PT Panco Agro Lestari (PAL).
Koordinator Aksi Supriadi Bone mengatakan bahwa sampai saat ini perusahaan tersebut masih melaksanakan aktivitas di sejumlah lahan masyarakat. Padahal lahan tersebut di luar izin pengelolaan perusahaan.
“Itu berdasarkan hasil survei Disbun dan Dinas Kehutanan Inhu yang tertuang dalam surat hasil rapat koordinasi yang dikeluarkan oleh Bupati Inhu Yopi Ariyantoi,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan, permintaan masyarakat sederhana dan tidak muluk-muluk. Bahwa masyarakat minta perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan ini koperatif dan segera memberikan solusi kongrkrit terhadap persoalan lahan masyarakat di desa terbut, yang telah diserobot oleh pihak PT PAL.
Selain itu, masa juga mendesak pihak Kapolda Riau untuk menyikapi secara hukum sebagai bentuk pertanggungjawabab aparat hukum. Terkait hal ini anggota Kepolisian Resort Inhu telah melakukan penangkapan dan penganiayaan terhadap 6 orang warga di desa tersebut, karena dituduh melakukan pencurian di area PT PAL.
“Kami juga minta kepada Polda Riau mengingatkan kepada Resor Inhu bahwa sengketa lahan adalah masalah perdata bukan tindak pidana,” ujarnya. (melba)