BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Kendati telah berulang kali dilakukan teguran bahkan penindakan, masih saja ada pangkalan gas bersubsidi yang nakal. Sepanjang Januari hingga pertengahan Februari 2015 Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru telah memberi sanksi 12 pangkalan LPG 3 kg.
Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H sulaiman kepada bertuahpos.com. “Sudah 12 pangkalan. Kemarin ada satu yang kita sanksi pangkalan di dekat Pasar Palapa,” sebutnya, Rabu (11/02/2015).
Apalagi pangkalan disidak tersebut memiliki 500 tabung. Modusnya disuplai pada malam hari, dan ditunggu mobil mobil pick up maupun honda memakai keranjang. “Sudah saya telepon ke agen untuk menghentikan pendisteibusian ke pangkalan bersangkutan selama sebulan penuh,” sebutnya.
Sebanyak 12 pangkalan tersebut, lima diantaranya terkena sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) dan sisanya dikenakan skorsing. “Yang berizin ada delapan, selebihnya tidak ada izin,” kata Irba.
Dia menegaskan agar pangkalan elpiji subsidi tidak berlaku curang. Apalagi dengan menjual elpiji 3 kg ke para pengecer maupun jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Pekanbaru Rp 16 ribu.
Disperindag Pekanbaru saat ini sedang memantau 400 pangkalan yang masih belum mengurus izin. “Yang jelas siapapun yang melakukan kecurangan seperti menjual di atas HET akan kita tindak. Karena itu merugikan masyarakat,” tegasnya. (riki)