BERTUAHPOS.COM – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) atau Satgas 53 berhasil mengamankan Pria inisial IY oknum jaksa gadungan, diduga IY menggunakan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu. Berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023.
Hal ini dibenarkan Kapuspenkum Kejaksaan RI, Dr Ketut Sumedana, Senin 4 Desember 2023. Dikatakannya alasan pria inisial IY menggunakan atribut Kejaksaan untuk mencari pasangan dan menciptakan kesan gagah untuk kepentingan diri sendiri.
“Saat ini, belum ditemukan fakta adanya permintaan barang, uang atau materi lainnya dari Saudara IY terhadap pihak-pihak lain,” katanya.
Tambahnya, IY selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya sebagai Jaksa yang pernah bertugas di Kejari Palembang, Kejari Jakarta Selatan dan saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
IY memiliki tiga jenis seragam dan atribut Kejaksaan yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu. IY mengaku bahwa ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023.
Selanjutnya, untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan oleh IY, maka perlu dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik IY.***