BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Masyarakat Pakis Riau (Mapari) menuntut hak masyarakat pengelolaan KKPA 20 persen PT. Anugrah Niaga Sawindo di Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul. Mapari melakukan mediasi bersama pihak perusahaan di Dinas Perternakan dan Perkebunan (Disnakbun) didampingi personil Polsek Rokan IV Koto, Senin 27 November 2023.
Ketua Mapari Amirudin ketika dijumpai bertuahpos.com, mengatakan pihaknya menuntut hak masyarakat 20 persen terhadap PT. ANS. Adapun total lahan perusahaan seharusnya 8.300 hektar namun yang terealisasi hanya sekitar 500 hektar.
“Ini sudah mediasi keempat kalinya, kami mempertanyakan hak masyarakat 20 persen terhadap perusahaan PT. ANS, perusahaan sudah berdiri sejak tahun 2012 hingga saat ini hak masyarakat 20 persen belum diberikan,” ujarnya.
Dalam mediasi tersebut dihadiri perwakilan PT ANS, Ketua Mapari Amirudin, Kapolsek Rokan IV Koto Iptu Hendra Gunawan, Kabid Perkebunan Harianto, Sekretaris Disnakbun Samsul Kamar berserta jajarannya.
Terpisah, Sekretaris Disnakbun Rohul Samsul Kahar mengatakan pihak yang saat ini memperjuangkan haknya dari Mapari terhadap 20 persen perusahaan PT. ANS.
“Sebelumnya ada 3 koperasi yang sudah bekerjasama dengan PT. ANS diantaranya Pusu Jaya, Megatani dan Fakis. Dengan pengelolaan 65 % perusahaan dan 35 % hak masyarakat, sampai saat ini 3 koperasi belum mencabut kerjasama dengan PT. ANS, kita akan meninjau Mapari ini tergabung didalam 3 koperasi ini atau bagaimana,kita akan panggil ke 3 koperasi dan perusahaan kenapa belum terbangun kebun KKPA masyarakat” ujarnya.
Tambahnya, saat ini lahan dikuasai PT. ANS hanya 528 hektar dari total 8.300 hektar dan mencari tahu mengapa lahan tersebut tidak dikelola.
“kita akan mencari tahu apa penyebabnya PT. ANS tidak mengerjakan seluruh lahan pelepasan, apa mungkin IPK nya, jangan sampai lahan sudah diserahkan selama sekian tahun tidak dikelola,” ujarnya.
Pemkab Rohul akan mencari solusi agar permasalahan ini dapat diselesaikan, serta tidak ada benturan dimasyarakat.***(achir)