BERTUAHPOS.COM, SIAK – Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam mendukung pemberantasan dan pencegahan narkoba, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba, Senin (09/02/2015).
Â
Penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba bagi Pejabat eselon II dan III ini disaksikan oleh Bupati Siak H Syamsuar dan Wakil Bupati Siak H Alfedri.
Â
“Beberapa waktu lalu saya telah membuat surat edaran terkait dengan hasil kekayaan yang merupakan kewajiban pejabat dan selanjutnya disampaikan kepada KPKâ€, kata Bupati.
Â
Laporan kekayaan ini bukan hanya dilaksanakan oleh seluruh pejabat tapi oleh seluruh PNS. Selanjutnya, minggu lalu telah dilakukan pertemuan gubernur dan bupati seluruh Indonesia dalam rangka pemberantasan narkoba di tanah air.Â
Â
“Jadi semua instruksi yang dilakukan pemerintah pusat ini memang harus dilakukan di semua daerah di Indonesia. Dan saat ini berbeda dengan masa lalu, kalau masa yang lalu masa bapak SBY. Sudah diinstruksikan ini juga
tidak ada perintah berkaitan,” jelasnya.
Â
Adapun empat poin utama dalam Pakta Integritas yang ditandatangani setiap Pejabat eselon II dan III serta nantinya seluruh PNS diantaranya, bahwa Selaku Pegawai Negeri Sipil / Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Siak baik pada saat dinas maupun diluar kedinasan, tidak akan mengkonsumsi dan menyalahgunakan narkoba dengan dalih  apapun.
Â
Kedua, berperan aktif dalam upaya penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hokum Kabupaten Siak.
Â
Ketiga, melaporkan PNS/Aparatur Sipil Negara dan keluarganya yang diketahui secara langsung terindikasi pemakai atau pecandu narkoba pada Pejabat yang berwenang.
Â
Dan keempat, bersedia diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS/Aparatur Sipil apabila terlibat sebagai penyalahguna dan /atau pengedar narkoba serta tidak menuntut secara hukum. (rls/syawal)