BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sepanjang 2014, sedikitnya empat laporan masuk ke Komisi Yudisial (KY) wilayah Riau soal pelanggaran etik hakim dalam menjalankan tugasnya.Â
Â
Namun Ketua KY Riau Hotman Parulian Siahaan SH, Sabtu (07/02/2014) menyebutkan sebagian besar laporan yang masuk bukan dari Wilayah Pekanbaru, melainkan daerah Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.
Â
Hotman menambahkan, KY merupakan lembaga yang dituntut untuk bertanggungjawab terhadap pengawasah hakim dalam menjalankan tugasnya. KY Wilayah Riau memiliki wilayah kerjanya ada 14 pengadilan negeri, 1 pengadian agama dan 1 PHI.
Â
Dan dari 10 wilayah di Indonesia, Provinsi Riau termasuk salah satu daerah yang banyak mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pelanggaran etik hakim.
Â
“Sebab itulah kita diutus di sini untuk menjada dan memantau etika-etika hakim dalam persidangan,” ujarnya.
Â
Selain memantau dan menerima setiap laporan dari masyarakat tentang pelanggaran-pelanggaran kode etik para hakim, KY juga punya kewenangan untuk melakukan penyadapan. Meskipun butuh tahapan proses tertentu.(melba)