BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tak dapat dipungkiri lagi, ada banyak orang yang bergantung hidup dari bisnis jual beli pakaian impor bekas di Kota Pekanbaru. Salah satunya di Pasar Senapelan (Kodim), ada 340 kios pedagang pakaian bekas yang menggantungkan hidup.Â
Â
Artinya, jika larangan pemerintah (dirjen perdagangan) ini diterapkan, kios tersebut akan terancam gulung tikar.Â
Â
Para pedagang pakaian bekas di Pasar Senapelan pun juga menanggapi sinis akan aturan tersebut. Mereka menilai ada kepentingan pihak tertentu di balik keluarnya aturan tersebut.Â
Â
“Ada kepentingan lah. Kan banyak pengusaha yang punya pabrik tekstil di Indonesia,†ujar Doni, Sabtu (07/02/2015).
Â
Padahal, selain membantu masyarakat menengah ke bawah untuk mendapatkan pakaian murah. Usaha ini juga membantu roda perekonomian masyarakat kecil, terutama pihak yang terlibat langsung dalam penjualan pakaian bekas.
Â
“Bayangkan saya, kalau memang ada bakteri. Kenapa kami (pedagang) masih sehat,†ujar Doni pada bertuahpos.com.
Â
Larangan Dirjen perdagangan ini juga mendapat kritikan dari Disperindag Kota Pekanbaru. Sebab larangan tersebut merugikan banyak pedagang pakaian bekas. Larangan pemerintah pusat tersebut bukan solusi yang tepat untuk kepentingan masyarakat.
Â
“Yang ditemukan bakteri hanya dijakata saja. Harusnya Jakarta aja yang dilarang bukan seluruh Indonesia,†ujar Irba H Sulaiman, Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Kota Pekanbaru.(mg1)