BERTUAHPOS.COM, BAGANSIAPIAPI – Meskipun hasil penelitian BPOM Provinsi Riau sudah keluar dan menyatakan tidak ada kontaminasi bakteri berbahaya di apel impor asal Amerika yang beredar di Riau. Namun sebagai langkah waspada, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Rokan Hilir (Rohil) tetap melarang peredaran semua apel impor asal Amerika.
Disperindag juga mengakui bahwa telah menerima surat edaran dari Direktorat Jendral Standarnisasi dan perlindugan konsumen nomor 10/ SPK/SD/01/2015 tanggal 23 Januari 2015. Serta surat nomor 17/SPK/SD/01/2015, yang menyatakan bahwa apel yang dilarang hanya apel segar dari Amerika jenis Gala dan Granny Smith Apel Big B produksi Bidart bros, Bakersfild, California.
“Sebenarnya hanya dua jneis apel asal Amerika itu saja yang dilarang. Namun dari Disperindag Rohil melarang semua jenis apel impor asal Amerika. Ini merupakan antisipasi karena kita tidak bisa membedakan mana yang terkena bakteri dan mana yang tidak,” ujar Kepala Disperindag H Syafrudin, didampingi Kabid Perdagangan Rafrizal, Sabtu (07/02/2015).
Ia menambahkan, hasil dari survey di lapangan beberapa waktu yang lalu, memang ada dua jenis apel terlarang yang beredar di Rohil.
“Kami menemukan 1 kg apel jenis granny smith apple di Ujung Tanjung, Bagan Sinembah,” ujarnya.
Untuk selanjutnya, disperindag juga akan terus melakukan pengawasan di lapangan. (dian)