BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Plt Gubernur Riau, Edy Natar, menegaskan pemanfaatan dana PI 10 persen, akan bebas dari intervensi pemerintah pusat.
Artinya, Pemprov Riau sebagai penerima manfaat dibebaskan menggunakan dana itu sepenuhnya kepentingan daerah dan masyarakat.
Hal ini turut menegaskan bahwa pemanfaatan dana tersebut berbeda dengan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit yang mana dalam pengelolaannya telah dikhususkan ke sektor tertentu, sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Artinya, dana tersebut sepenuhnya diserahkan ke daerah untuk pengelolaannya. Tidak ada intervensi apapun seperti aturan pelaksanaan penggunaan DBH sawit,” katanya saat ditemui di kantor Gubernur Riau belum lama ini.
Edy Natar turut memberikan sedikit bocoran bahwa Riau akan segera menerima dana PI 10 persen dari pemerintah pusat.
“Tanda-tanda dari atas (pusat) sudah ada,” tuturnya.
Menurut mekanismenya, kata Edy, pengalokasian dana itu akan disalurkan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan PT Riau Petroleum telah disiapkan untuk mengurus itu.
“Ini menjadi langkah positif dalam memastikan transparansi dan pengelolaan dana yang efisien,” sambungnya.
Sejauh ini, Edy belum dapat memastikan berapa besaran dana PI 10 persen yang bakal diterima Pemprov Riau.
Tapi, dia meyakinkan bahwa nominalnya sangat besar, berkisar pada angka triliunan.
“Saya menekankan bahwa dana ini akan akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan daerah dan masyarakat. Yang terpenting pelaksanaannya tidak melanggar aturan apapun,” ujarnya.***