BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Burhanudin mengimbau agar masyarakat tertib dalam urusan administrasi kependudukan. Tak terkecuali untuk mahasiswa.
Â
Pasalnya, saat ini kebanyakan mahasiswa berpikiran cukup dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang dimiliki saja. Padahal usia mereka masuk dalam usia wajib ber-KTP.
Â
“Mahasiswa juga harus tertib administrasi. Tanda pengenal seperti KTP juga harus punya karena banyak fungsinya,” ujar Burhanudin, Jumat (06/02/2015).
Â
Saat ini perkembangan Kota Pekanbaru terbilang pesat. Pertambahan penduduk dan dunia usaha terus meningkat. Termasuk pendidikan, Kota Bertuah saat ini memiliki kampus-kampus yang memiliki ribuan mahasiswa.
Â
Perlunya mahasiswa memiliki KTP Pekanbaru, sebut Burhanudin dikarenakan mahasiswa menetap bertahun tahun. “Jadi perlu punya KTP Pekanbaru, tinggal bawa surat pindah dari daerah asal, lalu bawa ke UPTD kita. Tidak susah, tinggal ganti alamat tempat tinggal,” katanya. Dengan begitu pihaknya bisa mendata tingkat pertumbuhan penduduk di Kota Bertuah.
Â
Pihaknya juga akan melakukan razia tanda pengenal. Bagi yang tidak memiliki KTP maupun KTP mati akan dikenakan denda Rp 50ribu. “Kita tetap akan melakukan tertip administrasi,” sebutnya. (riki)
Â