BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Kejaksaan Negeri Rokan Hulu saat ini mengusut dugaan korupsi Pajak Penghasilan PPh 21 dokter di Rumah Sakit Surya Insani. Senin 30 Oktober 2023, tim Kejaksaan memanggil dan memeriksa karyawan RS Surya Insani.
Pantauan bertuahpos.com, Senin, 30 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 WIB terlihat mobil Daihatsu Xenia abu abu memasuki parkiran gedung Kejari Rohul, tak lama dua pria memasuki PTSP Kejari.
Sekitar pukul 15.20 WIB kedua pria tersebut keluar pintu PTSP Kejari Rohul, ketika dikonfirmasi bertuahpos.com membenarkan dipanggil Pidsus Kejari terkait dugaan penyimpangan setoran PPh 21 gaji dokter. “Saya no coment, sama bapak ini aja,” ujar pria berbaju batik berkacamata.
Ketika coba dikonfirmasi bertuahpos.com kembali, sesuai arahan pria berbaju batik. Diketahui, pria berbaju putih bernama Aldo Penasehat Hukum RS Surya Insani dan membenarkan pemanggilan tersebut, namun enggan berkomentar. “Iya, tapi untuk komentar nanti saja, sama ketua kita, saya mendampingi saja, ada waktu khusus media, maaf dulu bang,” ujarnya.
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Rohul Susanto Martua ketika dikonfirmasi enggan berkomentar. “Lagi meriksa, nanti ya,” ujarnya singkat.
Untuk diketahui, sebelumnya DPC LPK Rohul melaporkan RS Surya Insani dugaan manipulasi data setoran PPh 21 gaji dokter ke Kejari Rohul, 10 Oktober 2023.***(achir)