BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Meski laporan dari BBPOM menyebutkan bahwa Apel Granny dan Gala yang beredar, negatif mengandung bakteri membahayakan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau tetap melarang kedua jenis apel ini diperjual belikan.
Â
Kadis Disperindag Provinsi Riau Ramli Walid, Kamis (05/02/2015) mengatakan kebijakan pemerintah terhadap dua jenis apel ini dilakukan demi mengamankan kesehatan masyarakat. Artinya sebagai antisipasi agar masyarakat tidak dirugikan kedepannya.Â
Â
Karena itu ia tetap menghimbau kepada masyarakat untuk dua jenis apel asal Negeri Paman Sam ini jangan diperdagangkan, juga dikonsumsi.
Â
“Kami tegas karena ada surat dari Direktorat Jendral Standarisasi dan Perlindungan konsumen. Mereka berpesan bahwa kedua jenis apel ini jangan diperdagangkan dulu. Demi keamanan,” katanya.(melba)