BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghapus layanan konter penjualan tiket di bandara per 15 Februari 2015. Artinya, semua bandara harus menjalankan kebijakan itu tanpa kecuali. Termasuk bandara SUltan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru.
Â
Hal ini dibenarkan Kepala Divisi pelayanan operasional Bandara SSK II, Hasturman, kepada bertuahpos.com. Kebijakan baru itu termaktub dalam Surat Kemenhub No HK.209/I/16PHB.2014. “Benar, kalau yang disurat dari 15 Februari, tapi masih kita koordinasikan dengan pihak airlines,” katanya Selasa (03/02/2015).
Â
Pihaknya mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan untuk meniadakan konter tiket di bandara SSK II Pekanbaru. Ia menyebutkan langkah ini untuk pembersihan calo tiket yang sering dijumpai.
Â
Untuk merealisasikan kebijakan ini, Arif juga menegaskan seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di SSK II diminta untuk ikut mendukungnya. “Karena jika otoritas bandara saja yang komit sementara airline tidak tentu tidak bisa jalan. Untuk itu airline juga harus mendukung sepenuhnya program ini,†harapnya.
Â
Namun untuk peniadaan konter tiket bandara, harus ada solusi dari masing-masing maskapai. “Tidak semua masyarakat yang bisa beli internet, gak bisa internet mau beli dimana?” tuturnya. (riki)
Â