BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Meskipun telah membagikan 555 kartu identitas untuk para imigran pencari suaka di Pekanbaru, namun tak serta merta mereka bebas berkeliaran di Kota Pekanbaru.Â
Â
“Ada aturan-aturan yang harus mereka taati. Diantaranya, keluar mulai pukul 8.00 WIB dan kembali pukul 12.00 WIB. Selain itu pukul 16.00 WIB dan kembali pukul 20.00 WIB ke masing-masing wisma tempat mereka diinapkan,’’ ujar Wasdakim Kantor Imigrasi Pekanbaru Zakari, Selasa (3/2/2016).
Â
Apabila para imigran tersebut keluar dari wisma dan tidak menggunakan ID Card, maka mereka akan diberikan sanksi yang telah ditetapkan Imigrasi Pekanbaru.
Â
“Kita akan diberi teguran secara lisan terlebih dahulu, jika tidak bisa dibilang secara lisan maka mereka tidak dibenarkan untuk keluar selama satu bulan dan apabila tetap melanggar aturan maka akan diisolasi,” tegasnya.
Â
Zakari juga menambahkan bahwa bagi masyarakat yang melihat ada pencari suaka tersebut yang tidak memakai kartu identitas maka masyarakat bisa melaporkan ke Imigrasi.
Â
“Bagi masyarakat atau siapa pun yang melihat imigran yang masih berkeliaran pada jam-jam yang kita tentukan dan tidak memakai kartu identitas maka silahkan lapor ke kita,” tutup  Zakaria. (iqbal)