BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sidang perkara korupsi 10 persen dana GU dan UP dengan terdakwa Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Selasa 26 September 2023, kembali digelar. Kali ini Plt Kadis PUPR 2022, sekaligus Kadis PUPR tahun 2023, mengaku menyetorkan Rp1,4 miliar untuk Bupati. Sebelum menyetor, Plt Kadis PUPR selalu mendapat tanda dati Bupati.
Sesuai jadwal, pada persidangan yang dipimpin hakim ketua Arif Nuryanta SH MH, Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan 12 orang saksi. Salah satunya Fajar Triasmoko. Kepada majelis hakim, saksi Fajar mengaku dirinya dilantik sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti pada Maret 2022
Ketika dirinya menjabat sebagai Sekretaris Dinas, dirinya ada dua kali mengantar uang potongan 10 persen untuk Bupati Muhammad Adil dari pencairan dana Guna Uang (GU) dan Uang Pengganti (UP). Sekali antar, saksi membawa uang Rp200 juta, sehingga total dirinya mengantar Rp400 juta. Uang diserahkan kepada Plt Kadis BPKAD Fitria Nengsih.
Kemudian pada bulan Oktober 2022, saksi mengaku dipanggil ke ruang kerja bupati di Kantor Bupati. Di ruangan tersebut sudah ada Fitria Nengsih, Plt Kepala BPKAD dan para Kabid di Dinas PUPR. Pada kesempatan tersebut, bupati mengatakan bahwa akan mengangkat saksi Fajar Triasmoko sebagai Plt Kadis PUPR menggantikan Mardiansyah yang telah mengundurkan diri.
Seminggu sesudahnya, saksi dilantik sebagai Plt Kadis PUPR oleh terdakwa Muhammad Adil. Saat itu juga, terdakwa mengingatkan saksi Fajar soal pemotongan 10 persen GU dan UP. Setelah dirinya menjabat Plt Kadis, dirinya ada sekali menyetorkan uang Rp200 juta untuk bupati melalui Fitria Nengsih.
Pada awal tahun 2023, semua kadis dipanggil oleh bupati melalui Kabag Humas, Yusron. Ketika dirinya datang ke lantai dua Kantor Bupati lanjut saksi, sudah banyak Kadis-kadis yang mengantre untuk masuk satu persatu ke ruangan bupati. Ketika giliran saksi Fajar masuk, di ruangan hanya ada Muhammad Adil dan Fitria Nengsih.
Saat itu terdakwa Muhammad Adil menyampaikan perihal pemotongan dana GU dan UP10 persen. Namun arahan berikutnya dikabari. Maksudnya, jika sebelumnya disetor melalui Fitria Nengsih, tahun 2023 diserahkan kemana 10 persen akan ada petunjuk lebih lanjut.
Selama Januari hingga April 2023, Dinas PUPR enam kali mencairkan GU, sekali pencairan Dinas PUPR menyetorkan Rp160 juta. Setiap kali ada pencairan saksi Fajar Triasmoko mengaku selalu mendapat semacam tanda dari Bupati, yakni ditelpon ajudan menanyakan 10 persen.
“Jika saya ditelpon melalui telpon ajudan oleh bupati, tandanya GU sudah diposting dan sudah cair. Lalu bupati mengatakan uang potongan 10 persen akan diambil oleh ajudan. Saya kemudian menghubungi bendahara dinas PUPR untuk menyiapkan potongan 10 persen dan diserahkan ke ajudan bupati yang datang menjemput,” ungkap Fajar Triasmoko.***hendra