BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau Mahdi Muhammad juga berharap kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan keberadaan uang koin tersebut. Jangan sampai mengabaikan keberadaan uang koin, karena masih menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia, termasuk di Riau.
Â
Bahkan penolakan untuk penggunaan uang koin sebagai alat pembayaran juga turut menjadi pemicu terjadinya inflasi.
Â
“Kalau kita tidak menggunakan uang koin, dampaknya, jumlah barang-barang cenderung akan alami kenaikan. Otomatis, harga barang pun berkelipatan ribuan dan bisa berdampak terjadinya inflasi karena harga naik,” sebutnya.
Â
Bayangkan saja kalau barang-barang harganya kelipatan ribuan, tentu yang susah masyarakat juga yang belanja dengan uang yang banyak. Maka keberadaan uang logam tidak bisa disepelekan, meski sebagian masyarakat tidak menyadari akan hal itu.
Â
Meskipun uang koin itu bernilai Rp50, tetap sah untuk transaksi. Lebih lanjut Mahdi menuturkan, kalau masyarakat memiliki koin dalam jumlah yang banyak, silahkan stor ke bank untuk ditukarkan.Â
Â
Namun penukaran uang koin dilihat juga dari batasan tahunan. Karena ada beberapa uang koin yang sesuai dengan tahunnya, tidak bisa ditukarkan. Kalau tidak bisa ditukar di bank, maka masih bisa ditukarkan ke BI. (yogi)
Â