BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pihak otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II belum bisa memastikan kapan dilaksanakan pengosongan konter penjualan tiket. Hal itu dikarenakan pihak PT Angkasa Pura II masih mensosialisasikan itu dengan maskapai.
Â
Disampaikan Airport Duty Manager SSK II, J Toni Hendrik, Senin (02/02/2015). kepada bertuahpos.com, “Peniadaan konter penjualan tiket airlines belum bisa dipastikan. Tapi kita sudah sosialisasikan itu, dan maskapainya akan diberi tengat waktu. Karena tidak bisa konter langsung dikosongkan.”
Â
Toni juga belum bisa memastikan konter tersebut akan dialih fungsinya sebagai apa, selepas ditinggal maskapai. “Belum jelas juga, apakah nanti hanya khusus jadi kantor atau bukan,” katanya.
Â
Namun mengenai surat edaran dari Kementerian Pehubungan tersebut sudah disosialisasikan. Dan tidak ada penolakan dari maskapai, semua sepakat.
Â
Ridwan, Direct Manager Citilink Pekanbaru, menuturkan pihaknya akan mematuhi seandainya tidak boleh ada penjualan tiket di bandara. “Kita ikuti, akan cari kantor di luar bandara. Tidak masalah,” sebutnya.
Â
Seperti yang diketahui, dalam surat edaran bernomor HK. 209/1/16 PHB.2014 tentang peningkatan pelayanan publik di bandar udara seluruh Indonesia tertanggal 31 Desember 2014. Dan juga ditujukan ke para general manager (GM) bandar udara PT AP II (persero).
Â
Pada poin kedua disebutkan secara khusus dihimbau untuk mengambil langkah meniadakan ruangan penjualan tiket penerbangan atau tiket sales counter di gedung terminal penumpang.
Â
Lalu melarang penggunaan taksi yang tidak terdaftar atau taksi gelap tidak beroperasi di Bandar udara. lalu memberlakukan larangan merokok di area yang mempunyai akses ke sisi udara. (riki)