BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Penggiat lingkungan mengingatkan Pemda untuk berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan. Hal ini berangkat dari kasus yang terjadi di air minum Sikumbang yang diproduksi oleh usaha lokal di Kabupaten Kampar.
Pemda juga didesak untuk melakukan kajian penilaian terhadap kualitas Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), tak cuma hanya sebatas pada Air Sikumbang.
Menurut Direktur Eksekutif Bahtera Alam Hari Oktavian, upaya ini perlu dilakukan Pemda agar pelaku usaha lokal yang memproduksi Air Minum Sikumbang dapat memperbaiki hal-hal yang dianggap keliru sehingga tidak membahayakan konsumen.
“Pemda seharusnya melakukan penilaian, terutama terhadap kualitas Air Sikumbang. Kan ada banyak kategorinya, apakah bisa langsung diminum, atau harus dimasak dulu. Dengan demikian, produk hilir yang dihasilkan dari hutan adat ini semakin diperkuat.
Dia menyebut, upaya tersebut dapat dilakukan Pemda setempat berkolaborasi dengan BPOM dan Dinas Kesehatan Provinsi. Dengan demikian produk tersebut tidak hanya diterpa isu miring yang berpotensi mematikan usaha rakyat.
Hasil kajian itu diharapkan menghasilkan rekomendasi terhadap apa saja yang harus dilakukan oleh pengusaha lokal Air Sikumbang agar tetap aman untuk dikonsumsi.
Sejauh ini Hari melihat, isu yang muncul sebatas menyalahkan produsen lokal karena menjual air minum yang dianggap tak sehat untuk dikonsumsi.
“Apalagi muncul statement tak layak dan sebagainya,” kata Hari.
“Harusnya Pemda mengupayakan bagaimana Air Sikumbang ini tetap layak untuk dikonsumsi dengan memberikan rekomendasi kepada pelaku usahanya,” tuturnya.
“Sejauh ini kan tak ada persoalan sampai munculnya isu itu, kan,” kata Hari.
Sebelumnya, Air Sikumbang yang diproduksi dari hutan adat Rumbio itu diterpa isu miring karena mengandung bakteri coliform sehingga konsumennya mengalami dare.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar kemudian mengklarifikasi bahwa bakteri itu bukan berasal dari Air Sikumbang, tapi dari jerigen pembeli yang tak higienis.
Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Kampar Abdullah Kadir mengatakan, ada kekeliruan saat surat awal dikeluarkan oleh Diskes setempat, karena tak menyebut asal air adalah Air Sikumbang di Desa Penyasawan, hanya menyebutkan Air Sikumbang saja.
Akan tetapi di uji laboratorium itu tidak salah, di dalamnya menyebutkan sumber air dari Air Sikumbang Desa Penyasawan yang ada dalam jerigen yang dikonsumsi oleh warga itu.
Kemudian setelah dilakukan uji ke sumber mata air Sikumbang langsung di Desa Penyasawan itu hasilnya nol bakteri coliform dan layak diminum. Hal yang menjadi persoalan itu diduga dari jerigen penampungan air itu sendiri atau dari saluran pengisi ke jerigen.
Hasil pengecekan ke lokasi, dalam penilaian Dinas Kesehatan diduga penyebab adanya bakteri itu ada pada saluran pengisi ke jerigennya. Selang yang digunakan tergeletak saja di lantai dan penampungan yang tidak higienis.***