BERTUAHPOS.COM — Layang Kuau Raja Tebuk Isi dari Kota Dumai ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda atau WBTB oleh Kemendikbudristek RI.
Layang itu merupakan buah karya dari Tokoh Budaya bidang Permainan Rakyat Tradisional Melayu Riau, Amronsyah, berhasil mendapat rekomendasi WBTB setelah melalui sejumlah tahapan pemenuhan persyaratan hingga sidang penetapan.
Saat ini, Layang Kuau Raja Tebuk Isi dari Kota Dumai itu hanya tinggal menunggu surat keputusan (SK) penetapannya. “Kami sangat mengapresiasi upaya ini,” kata Wali Kota Dumai, H Paisal.
Dia mengungkapkan bahwa dengan ditetapkannya karya ini sebagai WBTB, membuktikan bahwa karya lokal tetap bisa mendapatkan pengakuan secara nasional.
Pemerintah dan masyarakat berkewajiban untuk memelihara, melestarikan dan mengembangkan budaya tersebut.
Paisal berharap, dengan ditetapkanya Layang Kuau Raja Tebuk Isi sebagai WBTB Nasional dapat memotivasi semua pihak untuk menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan ke depannya.***